Nur Khafifah – detikNews
“Kita mengaktifkan korupedia sebagai museum digital koruptor. Sehingga publik tidak begitu saja melupakan dosa mereka terhadap negeri ini,” ujar salah satu pendiri Korupedia, Heru Hendratmoko di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2013).
Korupedia juga merilis kasus korupsi yang sedang berjalan bahkan yang macet. Informasi mengenai profil koruptor dan uraian perbuatan yang dilakukan ditampilkan lengkap dalam situs tersebut.
“Korupedia melakukan verifikasi secara teliti sebelum dipublikasikan,” ungkapnya.
Verifikasi yang dilakukan meliputi keputusan hukum, status koruptor, besaran angka korupsi dan kategori kasus. Hingga saat ini sudah ada 200 lebih kasus yang diabadikan di Korupedia. Masih ada 2.000 lebih kasus lain yang belum terpublikasi dan sudah inkracht.
“Korupedia juga mengaktifkan fitur kasus macet,” ucapnya.
Fitur tersebut menawarkan masyarakat untuk terlibat mengawasi proses hukum yang berjalan. Selain itu ada juga fitur public court yang baru dilaunching hari ini.
“Aplikasi ini bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan pendapat pasca putusan hakim,” ucap Heru.
Public court juga dilengkapi dengan analisis hukum mengenai kasus yang berjalan. “Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sanksi sosial kepada koruptor,” katanya.
Korupedia didirikan pada bulan Juni 2012. Situs ini dikerjakan oleh relawan dari penggiat anti korupsi, media sosial dan teknologi informasi, termasuk hacker.
“Kita sering dapat serangan di dunia maya. Tapi situs akan segera normal kembali karena kita punya orang profesional,” ujar Teten Masduki yang juga merupakan salah satu pendiri Korupedia.
Menurut mantan cagub Jabar ini, korupedia juga dapat dijadikan acuan bagi para penegak hukum. Mereka dapat mengetahui apakah publik puas atau tidak dengan kinerjanya.
“Kita berharap korupedia dapat mendorong kualitas penegakan hukum di Indonesia,” tandasnya.
Sumber : detik.com