iLab | ICT Laboratory for Social Changes

Korupedia “abadikan” 200 koruptor Indonesia

Jakarta (ANTARA News) – Situs Korupedia.org yang telah beroperasi selama satu tahun terakhir telah “mengabadikan” dengan mendokumentasikan sebanyak 200 koruptor Indonesia dalam rangka mendukung gerakan antikorupsi di Indonesia.

korupedia_1thnSiaran pers Korupedia yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat, menyebutkan Korupedia merupakan inisiatif sukarela relawan dan penggiat sosial di bidang anti korupsi, media sosial, dan teknologi informasi yang sudah jengah dengan ganasnya korupsi di Tanah Air.

Korupedia mendokumentasikan para koruptor dalam situs maya dengan tujuan agar mereka tidak dilupakan dosa-dosanya terhadap Indonesia dan agar memberi pelajaran bagi anak-cucu kita agar para perusak negeri dan masyakaratnya tidak akan pernah akan hilang dari ingatan publik.

Perjalanan satu tahun Korupedia memberikan pembelajaran bahwa upaya untuk memberantas korupsi dan memperluas gerakan antikorupsi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan karena dibutuhkan dedikasi dan komitmen untuk melakukannya.

Sumber data Korupedia adalah putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga dapat diketahui profil koruptor dan uraian perbuatan yang dilakukan sesuai dengan apa yang dituduhkan kepadanya.

Fokus data di Korupedia adalah profil para koruptor dan kasus-kasus korupsi yang mereka lakukan. Data yang masuk diverifikasi secara teliti sebelum memublikasikannya secara daring.

Verifikasi yang dilakukan meliputi keputusan hukum, status koruptor, besaran angka korupsi dan kategori kasus. Sampai dengan hari ini 200 koruptor sudah berhasil abadikan di Korupedia.

Ke depannya, Korupedia berharap bahwa ensiklopedia tentang korupsi ini akan mampu menjadi bahan rujukan bagi gerakan masyarakat sipil dalam melawan korupsi.

Korupedia juga berharap situs maya ini bisa mendorong upaya penegakan hukum di Indonesia lebih progresif dalam memberantas korupsi, khususnya mendorong akselerasi penyelesaian kasus-kasus korupsi yang macet di tangan aparat penegak hukum.

Di usianya yang setahun ini Korupedia mengaktifkan fitur “Kasus Macet” yang dibuat untuk memonitor kasus-kasus korupsi yang berjalan namun pada kenyataannya tersendat-sendat karena dipengaruhi oleh berbagai hal.

Fitur “Kasus Macet” ini menawarkan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai kasus korupsi yang terjadi di penjuru Tanah Air untuk terlibat mengawasi proses hukum yang tidak sebagaimana mestinya.

Selain itu, Korupedia juga mengembangkan satu aplikasi baru untuk memberikan tempat bagi masyarakat turut serta memberikan pendapatnya mengenai putusan hakim yang dijatuhkan yang dinamakan sebagai “Pengadilan Maya/Public Court”.

Aplikasi ini bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan pendapat pasca putusan hakim terhadap kasus korupsi.

Editor: Ella Syafputri

Sumber : antaranews.com